Komplek SPBU Krasak Jl. Dieng KM 05 Krasak Mojotengah
PP. AL-MUNIR 2
Keberadaan Pondok Pesantren Al – Munir II yang terletak di lahan seluas 2800 m2, beralamat di Krasak RT 04/RW 04 Mojotengah Wonosobo, telah berdiri pada tahun 2014, dengan tujuan mencerdaskan kehidupan regenerasi merupakan tanggung jawab semua elemen masyarakat. Negara dan masyarakat, dua pihak yang tidak bisa terpisahkan untuk melakukan hal ini (mencerdaskan). Karena sudah menjadi tuntutan dan kewajiban sebagaimana yang telah diamanahkan oleh Undang-Undang 45. Kecerdasan tidak bisa dilakukan tanpa ada wadah yang memadai. Wadah salah satu faktor penting dan peranan yang tidak bisa dilupakan. Lembaga pendidikan agama (pondok) yang berada di bawah naungan yayasan senantiasa bisa menjawabnya. Pondok pesantren al munir ii krasak di bawah naungan Yayasan An-Nabawi Asy-Syarif sangat berkepentingan untuk ikut membangun mencerdaskan anak-anak bangsa indonesia umumnya, dan wonosobo khususnya.
Yakni dengan mendirikan sebuah pendidikan agama dan umum. Yayasan An-Nabawi Asy-Syarif kini sedikit banyak sudah bisa berkiprah dan terus membangun kualitas dan kuantitasnya. Selain tuntutan dan amanah, memang pendidikan agama menjadi hak semua lapisan. Artinya anak-anak bangsa mempunyai hak untuk mengenyam pendidikan agama (islam). Dari tahun ke tahun Pondok Pesantren Al Munir II Krasak yang berada di bawah naungan yayasan, terus selalu melakukan pembenahan. Jumlah santri tidak seimbang dengan faktor pendukung lainnya. Dukungan operasional sesuatu hal yang wajar dalam dunia pendidikan.
Konsentrasi
Jenjang
Nama Pesantren PP. AL-MUNIR 2
Pengasuh KH. Abdullah Mubarok, Lc. & Ny. Hj. Robiah Adawiyah al-Hafidzah S.Th.I., M.S.I
Alamat Komplek SPBU Krasak Jl. Dieng KM 05 Krasak Mojotengah
Kontak 0821 3251 3794
PA/PI PA/PI
Lurah PA Ust. Fatah Sururi
Lurah PI stzh. Alfa Khumaida Tsani
Santri PA 84
Santri PI 182
Instagram Pondok Pesantren Al – Munir II
Facebook PP. AL-MUNIR 2
YouTube Pondok Pesantren Al – Munir II
Formulir Pendaftaran 20000
KPS ( Kartu Pengenal Santri) 20000
Buku Izin Santri 20000
Administrasi Kediniahan 1 Tahun 60000
Kitab Kediniahan 80000
Raport Diniah 15000
Dana Kesehatan 25000
Peralatan Masak 20000
Bok Nasi, Sendok Makan dan Gelas 20000
Almari 100000
Syahriyah 1 Tahun 960000
Tabungan HKQ (Haflah Khotmil Qur’an) 300000